Play Video

Polda Sumut Berhasil Ungkap Ribuan Kasus Narkoba dalam Empat Bulan Terakhir

MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Polda Sumatera Utara (Sumut) merilis capaian signifikan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024. Dalam kurun waktu tersebut, Polda Sumut berhasil mengungkap 2.071 kasus terkait jaringan narkoba, dengan penangkapan sebanyak 2.820 orang tersangka.

 

Menurut data yang diterima, jumlah pemakai narkoba yang berhasil ditangkap mencapai 568 orang, sementara anggota jaringan narkoba yang terbongkar berjumlah 2.252 orang. Barang bukti yang berhasil disita juga mencakup sejumlah besar narkotika, antara lain sabu seberat 327,44 kg, ganja seberat 604,55 kg, pohon ganja sebanyak 65.155 batang, pil ekstasi sebanyak 55.018 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir, dan triheksifen 431 butir.

Baca Juga :  Uang Palsu di Sulsel Sudah Menyebar ke ATM-ATM, Meningkatkan Keresahan Masyarakat

 

Selain itu, Polda Sumut juga berhasil menyita sejumlah barang bukti non-narkotika, termasuk 334 sepeda motor, 42 mobil, serta uang tunai sebesar Rp. 338.678.550. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa hasil operasi ini merupakan wujud komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara.

 

“Perintah Kapolda, ratakan tempat peredaran dan Bandar Narkoba!” tegasnya, Senin (22/1/2024).


Keberhasilan ini juga menjadi cerminan dari kerja keras aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika. Irjen Agung Setya Imam Effendi, Kapolda Sumut, memberikan apresiasi kepada tim yang terlibat dalam operasi tersebut, sambil menekankan pentingnya terus meningkatkan koordinasi lintas instansi guna mengatasi permasalahan narkotika secara lebih efektif.

Baca Juga :  Anggota DPR, Edward Tannur Komentari Kasus yang Menjerat Anaknya

(Ayudia)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!