Suksesnya Pengawalan Pemulangan Edrick Tanaka Tan oleh KJRI Guangzhou

BEENEWS.CO.ID – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Guangzhou sukses mengawal pemulangan Edrick Tanaka Tan, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi buronan polisi, ke tanah air. Tindakan ini diambil sebagai langkah pengamanan atas penangkapan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait. Selain dideportasi, paspor WNI atas nama Edrick Tanaka Tan juga telah ditarik.

 

Wijaya Adibrata, Konsul Imigrasi KJRI Guangzhou, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan laporan resmi kepada Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, terkait keberhasilan operasi ini.

 

“Pada tanggal 15 Januari 2024, atas kerja sama antara fungsi Imigrasi dan fungsi Protkons KJRI Guangzhou, kami berhasil mengamankan Edrick Tanaka Tan di KJRI Guangzhou,” ungkap Adibrata pada Selasa (16/1/2024).

Baca Juga :  Polres Sumenep Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi 18 Ton ke Pulau Jawa

 

Edrick Tanaka Tan, setelah diamankan, langsung dipulangkan dengan pengawalan ketat. “Pada hari yang sama, tanggal 15 Januari 2024, Fungsi Imigrasi dan Fungsi Protkons KJRI Guangzhou membawa yang bersangkutan pulang ke Indonesia dengan pesawat Garuda Indonesia GA899 pada pukul 15:45 Waktu Beijing. Setelah tiba di Indonesia, dia diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan Dan Penindakan, dan kemudian diserahterimakan ke Polres Jakarta Utara,” tutup Adibrata.

Lihat Berita Terkait

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!