Play Video

Polres Kobar Ringkus Gadis, Diduga Lakukan Penipuan Puluhan Juta Rupiah

KOBAR, BEENEWS.CO.ID – Seorang gadis berinisial AA diringkus aparat kepolisian sebab, diduga melakukan tindak pidana penipuan puluhan juta rupiah kepada para korbannya di Pangkalanbun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

 

Wakapolres Kobar Kompol Wihelmus Helkyn menjelaskan, untuk modus sendiri pelaku melakukan penawaran kepada pelapor atau korbannya untuk membeli arisan menurun, yang mana pelaku merupakan bandar dari arisan menurun tersebut.

 

“Untuk harga yang ditawarkan oleh pelaku yaitu berfariasi, sehingga pelapor tertarik pada arisan tersebut dan mentransfer uang ke rekening pelaku AA ini, Kamis (18/1/2024).

 

Karena saat itu korban diiming imingkan akan mendapatkan keuntungan dengan waktu yang sudah ditentukan oleh pelaku.

Baca Juga :  Dinas PMD Gelar Lomba Inovasi Tepat Guna, Kotim Raih Juara Pertama

 

Sampai batas yang ditentukan, pelaku menyampaikan kepada korban arisan yang dibeli tidak bisa dicairkan karena untuk member arisan yang lain sudah hilang dan tidak ada yang membayar, pada saat itu pelaku menyampaikan akan bertanggung jawab.

 

Korban pun keberatan dan meminta uangnya dikembalikan, AA tidak kunjung memberikan uang.

 

“Korban mengalami kerugian Rp 30 juta dan hasil pemeriksaan untuk korban kurang lebih 19 peserta yang belum dibayarkan. Sekarang ini AA sudah dilakukan penahanan bersama barang bukti yaitu saty buah Handphone iPhone XR dan satu eksemplar koran milik korban,” ucapnya.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!