Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa saat berada di Balai kota Solo
SOLO, BEENEWS.CO.ID – Fraksi PDIP Kota Solo merekomendasikan Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatan Wali Kota Solo. Begini tanggapan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa saat dimintai komentar mengenai hal tersebut.
“Tanya fraksi. Saya tidak akan berkomentar. Kalau say wakil, awak karo sikil (badan dan kaki) dan kepalanya ada disana. Oleh karena itu, tidak ada kebijakan. saya menjalankan tugas saya sehari-hari ,” kata Teguh saat ditemui awak media di Swiss-Bel Hotel Solo, Rabu (17 Januari 2024).
Teguh mengaku tak khawatir kerap diberi ugas karena Wali Kota Solo kerap cuti karena agenda kampanye. Tegu mengatakan, wajar jika Gibran mundur dari jabatan Wali Kota Solo.
“(Melawan perintah?) Enggak, tadi saya bilang awak Karo Sikil (badan dan kaki). enjoy saja dan sudah di niati,” ujarnya.
Kendati demikian, Teguh tidak memungkiri masih ada Peraturan Wali Kota (Pelwaris) yang belum terbit.
Termasuk Wali Kota Solo terkait ketenagakerjaan, izin mendirikan bangunan (PBG), pajak, dan bea masuk.
“Ya nanti semuanya lewat Sekda. Mana yang penting dan mana yang tidak begitu penting, jadi perlu diselesaikan. Di Peraturan Daerah (Perda) harus ditidaklanjuti Perwali, yang memuat APBD, Ketenagakerjaan, PBG ada bagian tertentu yang diatur perwali.” kata Teguh.