Play Video

Pengungkapan Industri Rumahan Narkotika “Happy Water” di Kota Medan

MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku pemilik industri rumahan narkotika jenis “Happy Water” di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka, dua pria berinisial WK (28) dan BT (41), serta seorang wanita berinisial MD (29), kini telah diproses hukum.

 

Teddy menjelaskan bahwa BT dan MD adalah suami istri, dan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai peracik narkotika jenis “Happy Water” berinisial WK. Operasi undercover buy dilakukan setelah mendapat informasi tersebut, dan hasilnya WK berhasil diamankan bersama dengan dua bungkus “Happy Water” pada Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca Juga :  Isu Kekeringan Ekstrim Hingga Awal 2024, Jokowi Minta Benahi Cadangan Pangan

 

Selanjutnya, petugas menuju kediaman WK dan terungkap bahwa pelaku memiliki industri rumahan yang memproduksi narkotika tersebut bersama dengan dua tersangka lainnya, BT dan MD. Mereka telah menjalankan home industri ini selama 2 bulan dengan cara mengkontrak rumah.

 

“Proses pembuatan Happy Water melibatkan campuran antara narkotika ekstasi, ketamin, dan bahan lainnya. Harga satu bungkusnya mencapai Rp 5 juta,” ungkap Teddy Senin (15/1/2024).

 

Menurutnya, produk narkoba tersebut dibuat secara inisiatif sendiri di dalam kamar. Para pelaku kini ditahan di Satnarkoba Polrestabes Medan, setelah berhasil memproduksi 10 saset dalam sehari dan memasarkannya melalui driver ojek online (ojol).

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!