SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) mengamankan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batu Kartika Trisulandari usai menjalani pemeriksaan di Kejari Kota Batu pada Selasa (9/1) lalu.
Kartika bersama tersangka lainnya bernama Abdul Khanif yang merupakan pihak swasta melakukan korupsi dana anggaran tahun 2021 untuk proyek pembangunan Puskesmas Bumiaji.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan 2 tersangka yakni Direktur CV PK atau pelaksana pekerjaan Angga Dwi Prastya dan Direktur CV DAP selaku konsultan pengawas Diah Aryati, pada 11 Oktober 2023 lalu.
“Tersangka KT dalam kasus ini berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pembangunan Puskesmas Bumiaji serta selaku pengguna anggaran pada Dinas Kesehatan Kota Batu,” tulis Kasi Intel Kejari Kota Batu Januar Ferdian kepada awak media, Rabu (5/1/2024).
“Sedangkan tersangka AKP ini selaku pihak swasta yang secara bersama-sama dengan Tersangka ADP telah melaksanakan pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu Tahun Anggaran 2021 tidak sesuai dengan kontrak,” imbuhnya.
Penahanan yang diklaim terlalu tergesa-gesa ini dibantah oleh pihak Kejari. Penahanan disebut sudah memenuhi Pasal 21 KUHAP dengan mempertimbangkan syarat subjektif dan objektif untuk menghindari pelaku melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti.