Play Video

Tragis! Polres Kotim Ungkap Fakta Sebelum Diberikan Pada Korban Minuman Wine Oplosan Juga Diberi Ke Mahasiswa Lainnya di Surabaya

KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Polres Kotim mengungkap fakta baru terkait kematian seorang mahasiswi fakultas kedokteran berinisial W (22) yang tewas akibat meneguk minuman wine oplosan.

 

Kapolres Kotim AKBP Sarpani menyebutkan bahwa racikan yang sebelumnya dibuat hingga akhirnya menewaskan korban, ternyata juga telah dibagikan kepada mahasiswa lainnya yang ada di Kota Surabaya, tempat salah satu tersangka menuntut ilmu.

 

Untuk diketahui sebelumnya, salah satu tersangka A (30) merupakan penjaga labolatorium teknologi bioproses salah satu perguruan tinggi di Surabaya tempat pelaku R (22) kuliah yang meracik minuman wine oplosan sendiri tanpa ada pendamping ahli namun hanya bermodalkan pada buku panduan.

 

“Benar. Sebelum diberikan kepada korban, minuman racikan ini juga dibagikan kepada mahasiswa lainnya yang ada di Surabaya,” kata Sarpani, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga :  Pilkada Kotim 2024: Halikin Tidak Ingin Ada Matahari Kembar dalam Pemerintahannya

 

Sarpani menjelaskan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Surabaya lantaran dikhawatirkan apabila sewaktu-waktu nanti ada pihak lainnya yang akan bernasib sama dengan korban, alias keracunan akibat zat berbahaya yang diracik tersangka.

 

“Kita sudah berkoordinasi juga dengan pihak kepolisian setempat karena racikan tersebut juga sudah dibagikan kepada orang lainnya untuk percobaan eksperimen oleh pelaku,” ujarnya.


Sementara hingga saat ini, belum diketahui pasti apa tujuan sebenarnya sehingga minuman berbahaya tersebut diberikan kepada korban. Namun, atas perbuatannya, A dan R terancam hukuman seumur hidup penjara atau paling lama 20 tahun penjara

(KTM)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!