KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Sebanyak 45 warga binaan umat Kristiani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 11 B Sampit, mendapat kunjungan dari keluarga mereka pada Hari Natal, Senin (25/12/2023) ini.
Kepala Lapas Kelas II B Sampit, Meldy Putera membuat kebijakan layaknya kado Natal bagi warga binaan yang beragama nasrani.
Meldy mengizinkan keluarga warga binaan untuk membesuk sekaligus merayakan momen Natal bersama.
“Untuk yang beragama nasrani di momen natal ini kami persilahkan keluarga untuk membesuk dan merayakan natal,” ucapnya
“Biasanya keluarga boleh membesuk hanya di hari Senin sampai Sabtu,” lanjutnya.
Sementara Minggu dan libur nasional keluarga hanya diizinkan menitipkan makanan dan barang-barang yang dibolehkan petugas lapas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Namun berbeda dengan Hari Natal 2023 ini, di mana warga binaan diberikan waktu untuk beribadah bersama keluarga.
“Yang diizinkan untuk dibesuk hanya tahanan yang beragama nasrani, yang lain tetap seperti biasa,” ujarnya.
Meski harus merayakan Natal dari balik jeruji besi, hal itu tak mengurangi kehangatan dan kekhidmatan momen natal warga binaan lapas kelas II B Sampit.
Dari 63 warga binaan lapas kelas II B Sampit yang beragama nasrani, ada 45 tahanan yang mendapat remisi khusus Hari Natal 2023.