Semakin Masifnya Jumlah Pengungsi Rohingya di Aceh Terus Picu Persoalan.
BEENEWS.CO.ID – Tim Bareskrim Polri telah menerjunkan tim khusus guna mengusut tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi dari Etnis Rohingya di Aceh.
“Bareskrim turun tangan, anggota masih di sana (Aceh). Bareskrim turunkan tim penuh ke sana,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, dalam keterangan tertulis, pada Jumat (22/12/2023).
Lebih lanjut, Djuhandhani juga menyampaikan, bahwa timnya masih akan terus mendalami apakah benar adanya dugaan praktik TPPO tersebut.
Meski dari hasil penyelidikan sementara, para pengungsi yang tiba di Aceh diduga menjadi korban penyelundupan orang (people smugling).
“Sekarang yang kita dapatkan masih pada tahapan people smugling, lalu untuk tindak pidana perdagangan orang masih diperdalam,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, bahwa ada dugaan kuat keterlibatan jaringan TPPO terkait kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia. Dan akan menindak tegas pelaku TPPO di balik kedatangan pengungsi Rohingya.
“Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsian ini,” ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/12).