Viral di Twitter, Alat Kelamin Tersangka Dibakar Polisi di Dalam Tahanan, Ini Jawaban Polres Gresik

 

Akun tersebut juga menyebut bentuk penyiksaan yang diterima oleh Aditya seperti dipukul, disetrum, hingga dibakar alat kelaminnya.

 

Menghimpun dari sumber terpercaya, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengkonfirmasi bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

 

Aldhino menjelaskan, tidak ada tersangka yang namanya Aditya Rosadi, tersangka dari kasus pembunuhsn yang dimaksud mmungkin Alditia Rosyadi (28) yang berperan sebagai penadah HP yang dijual oleh pelaku pembunuhan.

 

“Kami tegaskan tidak ada unsur penganiayaan yang dilakukan oleh personel Polres Gresik kepada tersangka AR. Didalam proses penanganan perkara dan penetapan tersangka, kami sudah melakukan sesuai dengan mekanisme dan sesuai melalui gelar perkara,” bantah Aldhino, Senin (18/12/2023).

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Latihan Pra Ops Lilin Telabang 2022

 

Aldhino juga mengatakan bahwa tersangka dalam kondisi sehat dan kooperatif selama pemeriksaan.

 

“Kita sudah periksakan ke RSUD Ibnu Sina. Hasil visum sudah kita periksakan AR ini. Dari hasil pemeriksaan tersangka tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau bekas luka bakar seperti yang diviralkan,” jelas Aldhino.

 

Dari kejadian ini, Aldhino meminta semua pihak supaya bijak dalam bermedia sosial. Ia juga memberi tahu, jika masyarakat tidak puas dengan pelayanan aparat kepolisian bisa langsung mengadu pada bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam.

Lihat Berita Terkait

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!

Berita Populer Bulan Ini