Play Video

Pasangan Suami Istri Ditangkap BNNP Sumut karena Menyelundupkan 3 Kilogram Sabu-sabu dalam Paket Biskuit

MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Pasangan suami istri (pasutri) diketahui telah tertangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) karena terlibat dalam upaya penyelundupan sabu-sabu seberat tiga kilogram yang tersembunyi di dalam paket biskuit. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut, AKBP Denny Rihar Situmorang, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula pada Rabu (22/11/2023) setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman paket berisi sabu-sabu di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

 

“Modus operandi yang digunakan adalah dengan membungkus sabu-sabu bersamaan dengan biskuit, dimana setiap kotak biskuit digunakan untuk melindungi barang haram tersebut,” ujar Denny dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (15/12/2023).

Baca Juga :  Istri Diduga Selingkuh dengan Prajurit TNI, Suami: Mempermalukan DPD dan TNI!

 

Denny menjelaskan bahwa saat penggerebekan dilakukan, ada tiga paket yang berhasil diamankan. Paket-paket tersebut rencananya akan dikirimkan ke Palu, Sulawesi Tengah. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sabu-sabu seberat tiga kilogram dari dalam paket-paket tersebut.

 

“Tujuan pengiriman paket ini adalah Provinsi Sulawesi Tengah,” tambahnya.

 

Petugas BNNP Sumut kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan pengirim paket-paket tersebut. Akhirnya, dua pelaku yang terlibat dalam aksi penyelundupan ini berhasil ditangkap. Mereka adalah N (41) dan SA (58), keduanya merupakan warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!