Ammar Zoni Kembali Ditangkap Pihak Kepolisian Akibat Kasus Narkoba.
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Sudah dua kali diciduk polisi, rupanya belum bisa memberikan efek jera bagi Ammar Zoni.
Ya, salah satu aktor terkenal tersebut kini harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian, akibat dugaan kasus penyalahgunaan Narkoba.
Penangkapan ini pun menjadi yang ketiga kalinya bagi Ammar, dengan kasus yang sama, yakni terjerat dalam kasus Narkoba.
“Iya (artis ditangkap kasus Narkoba). Ammar Zoni,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, saat dikonfirmasi, pada Rabu (13/12/2023).
Meski demikian, Panjiyoga masih belum bisa untuk menjelaskan secara rinci, bagaimana kronologi penangkapan Ammar dalam kasus tersebut. Termasuk, waktu dan lokasi penangkapannya.
Selain itu Panjiyoga, masih belum mengungkapkan terkait barang bukti Narkoba jenis apa, yang disita oleh pihaknya, saat menangkap Ammar dalam kasus tersebut.
Seperti diungkap sebelumnya, Ammar Zoni telah dua kali ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian, terkait kasus penyalahgunaan Narkoba.
Kali pertama, Ammar ditangkap pada 2017 silam, dengan barang bukti ganja dan sabu.
Kemudian yang baru saja terjadi, yakni pada Maret 2023, Ammar kembali ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan, dengan barang bukti Narkoba jenis Sabu. Dan divonis hukuman 7 bulan penjara dan dinyatakan bebas pada 4 Oktober kemarin.