Ribuan Pengungsi Rohingya yang Terdampar di Perairan Aceh Ditolak oleh Warga.
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Soal kasus Pengungsi Rohingya, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, turut buka suara terkait penolakan yang dilakukan oleh warganya. Menurut Achmad, penolakan yang dilakukan oleh Warga Aceh adalah suatu hal yang wajar.
Meski demikian, Achmad mengatakan, bahwa pihaknya akan segera mencarikan solusi terbaik untuk kedua belah pihak. Sebab keberadaan mereka juga memerlukan akses dan fasilitas pendukung lainnya.
“Memang tidak ada satu areal yang dikhususkan bagi Pengungsi Rohingya, apalagi kalau sudah jumlahnya ribuan dan harus memenuhi kebutuhan dasar mereka, itu agak sulit. Mungkin itu alasan masyarakat menolak seperti itu,” ujar Achmad kepada wartawan, pada Senin (11/12/2023).
Diketahui, dari data yang dimiliki oleh Satgas Provinsi Aceh terkait pengungsi, adapun jumlah Pengungsi Rohingya yang sudah mendarat di Aceh telah mencapai 1.684 orang. Keberadaan mereka pun tersebar di 8 titik lokasi penampungan.
“Jadi kita sangat paham itu, kemudian tugas kita bagaimana membuat segera lokasi baru, biar mereka (Pengungsi Rohingya) berkumpul untuk dilanjutkan dengan kegiatan selanjutnya,” tambahnya.
Di sisi lain, Achmad menilai, ada kewajiban yang sudah diatur dalam Perpres Nomor 125 tahun 2016, bahwa pemerintah daerah harus menyiapkan penampungan-penampungan terhadap pengungsi itu.
“Itu kewajiban kita. Intinya kemanusiaan yang dinomorsatukan, namun jangan jadi persoalan,” tegasnya.
Hingga kini, penolakan terus dilakukan oleh Warga Aceh, Hampir di semua titik lokasi pendaratan Pengungsi Rohingya. Mulai dari Bireuen, Sabang, Aceh Utara dan Aceh Besar.
Bahkan kabar terakhir, 135 Pengungsi Rohingya yang mendarat di Aceh Besar, tiga kali ditolak oleh warga saat ditempatkan di beberapa lokasi. Seperti di Kawasan Lamreh, Kamp Bumi Perkemahan Pramuka hingga di Ladong.
Akhirnya, Pemerintah Daerah pun mau tidak mau menempatkan pengungsi Rohingya di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) untuk sementara waktu. Di mana lokasinya persis di depan Kantor Gubernur Aceh.
(Abdul)