MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) terhadap korban banjir bandang di Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, diperpanjang hingga tiga hari ke depan hingga Selasa (12/12/2023), setelah tujuh hari upaya pencarian belum membuahkan hasil. Kepala Basarnas Sumut, Budiono, mengungkapkan bahwa meskipun dua korban telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, sepuluh orang lainnya masih belum ditemukan. Minggu, (10/12/2023)
Budiono menyatakan, “Saat ini saya ikut membantu pencarian dari atas air,” sambil menjelaskan bahwa skema operasi SAR tetap fokus pada tiga sektor, yaitu wilayah perairan di atas dan di dasar air, sisi kiri jalan pesisir Danau Toba, dan sisi kanan jalan menuju hulu.
Tim gabungan, termasuk anjing pelacak K-9 SAR Direktorat Samapta Polda Sumut, alat berat dari BPBD Kabupaten Humbang Hasundutan, dan Dinas PUPR, dikerahkan untuk menyisir sektor dua dan tiga. Operasi melibatkan Basarnas Special Group, Polairud, dan tim Aquaeye untuk pencarian di dasar Danau Toba dan wilayah perairan menggunakan alat monitor khusus.
Namun, operasi SAR tidak tanpa kendala. Jumlah material bebatuan besar dan ketebalan lumpur yang terbawa banjir bandang menjadi hambatan. Bebatuan besar menjadi faktor penghambat anjing pelacak, sementara lumpur dengan ketebalan hingga tiga meter mempersulit upaya pencarian.
Hingga saat ini, tim alat berat terus berusaha untuk membersihkan bebatuan dan lumpur tersebut agar anjing pelacak dan tim pencarian lainnya dapat bekerja secara lebih efektif.
Di samping operasi SAR, penanganan pengungsi juga tetap berlangsung. Sebanyak 151 orang mengungsi di Pos Pengungsian Kantor Kecamatan Baktiraja, meskipun terdapat penurunan jumlah pengungsi karena sebagian warga memilih tinggal sementara di rumah kerabat.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M., menegaskan bahwa upaya pencarian dan pertolongan harus menjadi prioritas utama. Jika dalam tujuh hari belum ditemukan, Bupati diinstruksikan untuk berkomunikasi dengan keluarga korban dan melanjutkan pencarian sesuai permohonan mereka.
“Pencarian golden time pertolongan berlangsung selama 7 x 24 jam. Rencana ini akan dibahas lebih lanjut. Jika dalam waktu tujuh hari belum ditemukan, Bupati akan berdiskusi dengan keluarga. Jika keluarga masih belum menerima, upaya pencarian akan terus dilakukan,” ujar Suharyanto.
(Ayudia)