Play Video

Marak Penjarah Sawit, Polda Kalteng bersama Polres Kotim Tingkatkan Patroli Dan Tindakan Hukum

KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Maraknya kasus penjarahan massal tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah bersama Polres Kotim menindaklanjuti terkait adanya kasus yang terjadi di wilayah hukumnya tersebut.

 

Dalam keterangan resminya Jum’at, (08/12/2023), Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si mengatakan bahwa, saat ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya penanganan terkait masalah penjarahan tersebut.

 

“Salah satu upaya tersebut, ialah dengan mengedepankan dan meningkatkan langkah – langkah tindakan Kepolisian seperti kegiatan preemtif dan preventif,” katanya belum lama ini.

 

 

Kabidhumas menegaskan, bahwa saat ini pihaknya sudah mengencarkan patroli skala besar, penyuluhan dan pembinaan terhadap masyarakat yang dipimpin lamgsung oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.

Baca Juga :  Maraknya Kasus Curanmor di Sampit, Polisi Sudah Dua Minggu Tidak Ada Laporan

 

“Disamping itu, kami juga tidak henti-hentinya melakukan pendekatan bersama para tokoh agama, adat dan masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kamtibmas,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kapolres Kotim menegaskan, terkait masalah ini, Polres Kotim juga sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pencurian TBS kelapa sawit.

 

“Tindakan hukum ini, merupakan upaya terakhir. Bilamana langkah preemtif dan preventif tidak diindahkan,” tegas Kapolres.

(KTM)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!