KOTIM, BEEMEWS.CO.ID – Sampit, Kejadian penjarahan atau pencurian sawit kian marak terjadi sehingga meresahkan masyarakat, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kotim minta Aparat penegak hukum untuk lebih meningkatkan pengawasan dan lebih serius dalam penertiban para pecuri ini.
Ketua Apindo Kotim Siswanto, mengatakan pihaknya sangat mendukung sikap tegas Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Pusat yang mengeluarkan imbauan terkait larangan membeli kelapa sawit hasil curian atau jarahan.
Selain itu, Apindo juga mendorong aparat penegak hukum bertindak aktif di lapangan untuk memberantas pencurian sawit.
“Garong atau mencuri masih marak tapi kami menilai penindakannya kurang greget. Kami minta aparat penegak hukum lebih tegas karena korbannya ini juga ada dari masyarakat” tegasnya, Minggu (3/12/2023)
Siswanto yang juga Ketua Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) Kabupaten Kotawaringin Timur, Katingan dan Seruyan ini meminta komitmen aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam membantu mengatasi ini dengan cara menegakkan hukum secara tegas.
Dia menilai pencurian buah sawit masih marak terjadi di Kalimantan Tengah, tidak terkecuali di Kotim yang juga merupakan sasarannya baik kebun milik perusahaan, maupun kebun milik masyarakat.