MOSKOW, BEENEWS.CO.ID – Mahkamah Agung Rusia resmi melarang pergerakan LGBT internasional secara publik di negaranya. Tak hanya itu, Rusia menetapkan organisasi pendukung LGBT sebagai kelompok ekstremis, pada Kamis (30/11).
Gugatan tersebut diajukan awal November ini oleh Kementerian Kehakiman Rusia, yang mengusulkan gerakan LGBT dikualifikasikan sebagai kelompok ekstremis. Pasalnya, menurut Kementerian Kehakiman Rusia, gerakan LGBT telah menyebarkan gesekan sosial dan agama di negaranya.
Sidang berlangsung secara tertutup, namun wartawan diperbolehkan masuk untuk mendengarkan putusan. Adapun sidang ini berlangsung lebih dari empat jam dengan membahas 20 berkas materi yang diujikan.
Selama beberapa tahun terakhir, Rusia secara bertahap memperketat undang-undang yang bertujuan melawan penyebaran propaganda LGBT. Pada tahun 2013, negara ini melarang penyebaran propaganda LGBT di kalangan anak di bawah umur, dan kemudian memperluas penerapannya tersebut ke orang dewasa pada bulan Desember tahun lalu.
Denda besar diberlakukan bagi siapa pun yang dinyatakan bersalah lantaran mempromosikan hubungan seksual sesama jenis, transgender, dan pedofilia.
Hanya saja, masih belum jelas kelompok pro-LGBT mana yang akan terpengaruh atas keputusan baru ini di Rusia. Sejauh ini kelompok pendukung LGBT terbesar di negara ini adalah ‘Russian LGBT network’, sebuah platform sipil yang didirikan pada pertengahan tahun 2000an untuk menyatukan organisasi-organisasi regional yang mengadvokasi hak-hak seksual minoritas.