Play Video

Polres Kotim Berhasil Meringkus  Seorang Pria Gelapkan Mobil Pikap Modus KTP Palsu

KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Kapolres Kotim berhasil meringkus Seorang pria berinisial A tersangka penggelapan mobil pikap dengan modus take over.

 

Adapun A menjalankan aksinya bermodalkan KTP palsu. Sementara, korbannya bernama Aliman warga Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang.

 

Kapolres Kotim, AKBP Sarpani menyampaikan bahwa, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban atas perkara yang terjadi pada hari Kamis (31/8/2023) lalu.

 

Dengan modus pelaku berpura-pura take over kendaraan dengan menggunakan identitas palsu, setelah kendaraan ada pada pelaku kendaraan itu kemudian dijual ke pihak lain.

 

“Pelaku yang menyiapkan identitas palsu berupa KTP dan KK atas nama Ari yang digunakan untuk melakukan take over kendaraan melalui media sosial,” terangnya, (28/11/2023)

Baca Juga :  Polisi Mojokerto Tangkap Pria yang Jual Perempuan Hamil untuk Layanan Seks Bertiga

 

Lewat pengungkapan ini pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa selembar baju warna biru, celana jeans panjang, selembar KTP yang diduga palsu atas nama Ari, selembar kwitansi take over kendaraan, dan selembar bukti transaksi take over.

 

Lanjutnya, saat ini tersangka telah ditahan di Polres Kotim. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHPidana tentang pidana penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun.

 

“Kejadian seperti yang dilakukan oleh tersangka ini sangat meresahkan dan kerap kali terjadi di Kotim,” ucapnya.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!