MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Polda Sumatera Utara berhasil menangkap seorang pria bernama Lukman Dolok Saribu, pelaku ujaran kebencian melalui media sosial terkait konflik di Palestina. Penangkapan dilakukan setelah video kontroversial Lukman viral di berbagai platform media sosial.
Dalam video tersebut, Lukman menyuarakan tuntutan agar Israel menghancurkan Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza, Palestina. Unggahan tersebut menciptakan gelombang kemarahan dan kecaman di tengah masyarakat yang sedang mengikuti perkembangan konflik di Palestina.
“Dalam video yang menjadi viral, Lukman menyampaikan pernyataan kontroversial dengan mengusulkan agar Rumah Sakit Indonesia dihancurkan oleh Israel di Gaza. Ia bahkan mengungkapkan harapannya agar warga Palestina lebih memilih untuk mengakhiri hidup secara sukarela daripada menjadi korban tindakan Israel. Pernyataan provokatif ini menciptakan gelombang kecaman dan keprihatinan di berbagai kalangan,” ujar Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers.
Dalam video, Lukman juga meminta agar Israel membantai umat Muslim di Palestina, termasuk warga Indonesia yang berada di sana. Pernyataannya yang meresahkan tersebut menjadi perhatian polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat.
“Mendapat laporan dari masyarakat, pihak polisi segera memulai penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polda Papua Barat karena informasi awal menunjukkan bahwa pelaku berada di Kabupaten Sorong, Papua Barat. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa Lukman sebenarnya berada di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.” tambah Kapolda. Senin (27/11/2023).