Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango Ditunjuk oleh Jokowi untuk Menjadi Ketua KPK Sementara.
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka, oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Rabu (22/11) kemarin, membuat kursi kepimpinan kosong.
Alhasil, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun turut bergerak cepat, dengan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres), yang membahas tentang pemberhentian sementara Firli dari posisi Ketua KPK.
Adapun Keppres diteken oleh Jokowi, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat (24/11) malam, yang termaktub dalam No. 116, tanggal 24 November 2023.
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, pada Jumat (24/11) malam.
Adapun penggantinya untuk sementara, ialah Nawawi Pomolango, yang baru tahu bajwa dirinya ditunjuk menjadi Ketua KPK pada awal hari ini.
“Saya baru mengetahui penunjukan ini usai terbangun salat Subuh ini,” ujar Nawawi, pada Sabtu (25/11/2023) pagi.
Nawawi sendiri bukanlah orang sembarangan. Pria kelahiran 1962 silam tersebut, dulunya adalah hakim dari pengadilan satu ke pengadilan lain.
Namanya pun mulai dikenal publik saat bertugas di PN Jakarta Pusat, pada 2011-2013. Di mana Nawawi kerap mengadili sejumlah kasus korupsi, yang ditangani KPK.
Dan pada 2019 lalu, Nawawi pun terpilih sebagai salah satu pimpinan KPK baru yang bertugas di masa periode 2019-2023. Dengan jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK.
(Abdul)