Play Video

Berikut Perbandingan UMP 2024 Lima Provinsi di Kalimantan, UMP Ini Yang Tertinggi

KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Berdasarkan arahan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, kepada daerah provinsi harus menentukan UMP paling lambat pada tanggal (21/11/2023)

 

Adapun lima Provinsi di Kalimantan telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP untuk tahun 2024, Berikut besaran UMP 2024 di lima provinsi di Kalimantan.

 

Provinsi Kalimantan Selatan

 

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan UMP tahun 2024 sebesar Rp 3.282.812. Besaran tersebut, naik 4,22 persen atau Rp 132.834 dibandingkan 2023 yang sebesar Rp 3.149.977.

 

Provinsi Kalimantan Timur

 

Berikutnya Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan UMP Kaltim 2024 sebesar Rp 3.360.858, naik 4,98 persen atau naik sebesar Rp 159.459 jika dibandingkan UMP 2023 sebesar Rp 3.201.396.

Baca Juga :  Sri Mulyani Berikan Penjelasan Panjang Terkait Transaksi Rp300 Triliun

 

Provinsi Kalimantan Barat

 

UMP Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) merupakan provinsi paling rendah dari antara kelima provinsi di Kalimantan.

 

Kalimantan Barat telah menetapkan UMP Kalbar 2024 Rp 2.702.616, naik sebesar 3,6 persen atau sebesar Rp 94.000 di bandingkan UMP 2023 sebesar Rp2.608.601,75.

 

Provinsi Kalimantan Utara

 

Kalimantan Utara merupakan provinsi terbaru di tanah Borneo. Kendati demikian, jika dibandingkan provinsi induknya Kalimantan Timur dan tiga provinsi lainnya di Kalimantan, Kalimantan Utara merupakan provinsi dengan UMP tertinggi.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!