KOBAR, BEENEWS.CO.ID – Peristiwa tragis Pemuda inisial MSF telah tega membunuh ibu kandungnya sendiri W (47), dengan cara yang sadis, mulai dari mencekik, memukul bagian kepala dengan setrika hingga menggorok leher ibunya dengan pisau.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah dan telah membuat geger warga setempat. Karena pembunuhan dilakukan tersangka pada Minggu, (19/11/2023) pukul 17.30 WIB, namun baru diketahui pada Senin, (20/11/ 2023), sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Pangkalan Lada AKP Agoes menjelaskan, terungkapnya kasus pembunuhan itu berawal dari penemuan mayat perempuan di sebuah rumah yang ada di jalan A Yani km 40 Rt 21, Desa Pandu Senjaya sore tadi.
“Jadi, setelah menghabisi nyawa ibunya pada Minggu, (19/11/2023), pelaku mengurung diri di dalam kamar, dan pada Senin, (20/11/2023) tepat pukul 17. 00 WIB dia menyerahkan diri ke kantor Polsek Pangkalan Lada,” jelas AKP Agoes.
Lebih lanjut, Agoes juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku, pada hari Jumat, (17/11/2023), sekitar pukul 09.00 WIB pelaku baru tiba dari Semarang dengan menggunakan Pesawat Nam Air ke Pangkalan Bun.
Setelah itu, pelaku tidak langsung pulang ke rumah, namun tidur ditempat ibadah. Selanjutnya pada Minggu, (19/11/2023), dengan menggunakan travel pelaku menuju ke Pandu Sanjaya.
“Sesampainnya di rumah, pelaku tidak masuk ke rumah, tetapi sembunyi di belakang rumah,” ujar Agoes.
Kemudian, menjelang magrib pelaku masuk ke dalam kamar korban (Ibu Kandungnya) setelah berbicara sebentar, tiba-tiba pelaku langsung mencekik leher korban dan kepalanya dipukul pakai seterika, tidak sampai disitu, pelaku juga menggorok leher korban denga pisau yang diambil di rumahnya.
Setelah menghabisi nyawa ibunya, pelaku tetap di dalam kamar dengan mengunci pintu, dan selanjutnya pada hari ini pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pangkalan Lada.
“Alasan pelaku tega berbuat itu lantaran sakit hati karena sering di marahi oleh ibu kandungnya (korban),” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah strika, pisau, selimut, kacamata, tas kulit warna hitam, pakaian/celana panjang dan 2 buah Hp.
(KTM)