Play Video

Bejat! Seorang Pemuda di Pangkalan Bun Tega Cabuli Anak Umur 2 Tahun

KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Seorang pemuda berinisial A (22) tega mencabuli bocah perempuan yang masih berusia 2 tahun 9 bulan.

 

Kejadian tersebut dilakukan pada Rabu, (8/11/2023) lalu bertempat di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kini Dirinya harus berurusan dengan hukum.

 

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasi Humas Polres Kobar Paindoan Siregar mengatakan, tindak pidana pencabulan di bawah umur ini terungkap setelah korban merintih kesakitan ketika buang air kecil.

 

“Saat itu ibu korban mau mengecek, korban tidak mau dan menangis karena korban masih merasakan sakit,” ungkap Siregar saat press rilis, Jumat, (17/11/2023).

 

Setelah ditanyai ibu korban, bocah malang tersebut mengaku telah dicabuli tersangka. Orang tuanya lantas melakukan pengecekan, benar saja terdapat bekas memar.

Baca Juga :  Modus Dikerjakan Sendiri, Ternyata Kades Mojokerto Korupsi Proyek Wisata Desa Senilai Rp 231 Juta

 

“Mengetahui hal tersebut, orang tua korban pun bertanya kepada korban, hingga akhirnya korban bercerita (kejadian sebenarnya),” tutur Kasi Humas.

 

Setelah itu, orang tua korban membawa korban ke rumah sakit. Pihak rumah sakit kemudian memberikan saran untuk divisum. “Akhirnya orang tua korban memutuskan untuk melaporkan ke Polres Kotawaringin Barat,” bebernya.

 

Saat jumpa pers, tersangka mengakui perbuatannya dan baru sekali dilakukan. Dalam melakukan pencabulan, tersangka mengaku menggunakan tangan. Saat ditanya alasannya, tersangka tidak menjawab dan hanya tertunduk.

 

Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal berlapis yakni UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca Juga :  Seekor Buaya Besar Terlihat di Sungai Cempaga, Ini Himbauan BKSDA Resort Sampit

 

“Ancaman pidana paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun penjara,” tegasnya.

(KTM)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!