KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Tim Gabungan yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama stakeholder, Satpol PP, TNI, Kesbangpol Kotim, DPTSDM Kotim dan Diskominfo Kotim melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Pihaknya melakukan pencopotan baik baliho Calon Legislatif (Caleg) Partai politik (Parpol) maupun Bendera Parpol, Selasa (14/11),
“Kita melakukan ini sesuai kesepakatan hasil rapat kita kemaren bersama peserta pemilu yakni pada selasa (14/11) akan melakukan penertiban APS,” ucap Divisi pengawasan Bawaslu Kotim, Indra Kurniawan.
Adapun yang menjadi sasaran terhadap lokasi dalam melakukan penertiban APK baik baliho maupun bendera partai.
“Target kita sampai betul-betul steril. Kita utama jalur poros kota dulu, APK yang kami lepas rata-rata yang terpasang di pohon maupun yang berdiri di pinggir jalan dan fasilitas pemerintah lainnya,” kata Indra.
Indra mengatakan sesuai edaran yang dikeluarkan, penertiban ini dilaksanakan seiring pasca dimumkannnya daftar caleg tetap (DCT) oleh KPU Kotim
“Untuk penertiban APS ini telah kita laksanakan pada wilayah perkotaan. Penertiban akan terus kami lakukan sampai betul-betul bersih,” katanya.
Indra juga berpesan untuk peserta pemilu agar tetap menjaga kondusifitas agar pelaksanaan pemilu di Kotim ini berjalan dengan baik.