JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Aiman Witjaksono, juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merusak demokrasi, terutama dalam mendukung calon tertentu pada Pilpres 2024.
“Dilarang curang, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan berjuang untuk mempertahankan demokrasi, dan kami tidak ingin melihat Indonesia kembali ke era Orde Baru,” ujar Aiman dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.
Aiman mengklaim mendapatkan informasi dugaan bahwa beberapa anggota kepolisian diinstruksikan oleh atasan mereka untuk mendukung tim Prabowo-Gibran. “Bahkan, kemarin telah dilaporkan adanya pemasangan baliho Prabowo-Gibran yang dilakukan oleh oknum polisi,” tambahnya.
Selain itu, Aiman juga mengungkapkan adanya instruksi kepada seluruh Kepolisian di seluruh Indonesia agar meminta KPU daerah dan Bawaslu untuk menyesuaikan CCTV berkualitas HD dengan suara yang terintegrasi dengan polisi.
“Ini berarti semua aktivitas penyelenggara Pemilu, KPU, dan Bawaslu dapat terpantau oleh aparat kepolisian. Padahal, KPU dan Bawaslu seharusnya lembaga independen dalam penyelenggaraan Pemilu,” katanya.
Aiman menyatakan bahwa jika tujuannya baik, hal tersebut bukanlah masalah. Namun, ia menyoroti bahwa tindakan ini dilakukan jauh sebelum pelaksanaan Pemilu, yang berpotensi digunakan untuk memenangkan salah satu calon.
Meskipun demikian, Aiman tetap yakin bahwa di kepolisian masih banyak anggota yang memiliki idealisme, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka. Ia juga meyakini Kapolri dapat menjaga netralitas institusinya.
“Semoga kecurigaan saya salah, tetapi melihat beberapa indikasi di daerah, sulit untuk mengabaikan kemungkinan ada sesuatu yang tidak beres di sini,” tambahnya.
(Fakhry)