MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Seorang ibu bernama Sergina Sitorus berharap Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo dapat mengusut tuntas kasus penipuan yang menimpanya. Sergina menjadi korban dari seorang oknum polisi berinisial Bripka MY yang diduga menipunya dengan iming-iming dapat membantu anaknya lulus tes masuk polisi. Kamis, (9/11/2023)
Sergina, seorang janda, mengungkapkan bahwa dirinya telah tertipu sejumlah besar uang, mencapai Rp 296 juta, hasil dari pinjaman dan menggadaikan rumahnya. Uang tersebut diberikan kepada Bripka MY dengan harapan agar anaknya dapat lolos dalam tes masuk polisi.
Kronologi kasus dimulai pada 6 Februari lalu, ketika seorang teman Sergina mengenalkannya pada Bripka MY yang mengaku memiliki hubungan dengan anak asuh jenderal polisi bintang dua. Bripka MY menawarkan bantuan untuk memasukkan anak Sergina ke Polri dengan syarat membayar uang sebesar Rp 150 juta.
Setelah penyerahan uang muka sejumlah Rp 50 juta, anak Sergina mendaftar dalam pendaftaran Bintara Polri. Namun, pada Mei 2023, anaknya gagal dalam tes akademik. Bripka MY kemudian meminta uang tambahan untuk memastikan kelulusan, hingga total uang yang diserahkan mencapai Rp 296 juta.
Meskipun awalnya Bripka MY berjanji akan mengembalikan uang jika anak Sergina tidak lulus, namun hingga kini uang tersebut tidak kunjung dikembalikan. Sergina pun memutuskan melaporkan kasus ini ke SPKT dan Propam Polda Sumut pada 31 Oktober 2023.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Sumaryono, membenarkan adanya laporan terkait kasus penipuan rekrutmen polisi oleh Bripka MY. Namun, ia menyatakan bahwa penyelidikan masih dalam proses, dengan klarifikasi kepada para saksi sebagai langkah awal.
Sergina berharap agar Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dapat membantu mempercepat penanganan kasus ini, sehingga ia dapat mendapatkan keadilan atas kerugian yang dialaminya.
(Ayudia)