Play Video

Kasus Dugaan Gratifikasi yang Libatkan Wamenkumham Naik ke Penyidikan

KPK Update Kasus Dugaan Gratifikasi oleh Wamenkumham Eddy Hiariej Naik ke Proses Penyidikan.

 

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan update terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan seorang Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej).

 

Di mana penyelidikan terkait kasus tersebut telah selesai dan kini telah naik ke penyidikan.

 

“Jadi terkait dengan pertanyaan teman-teman dimaksud perlu kami sampaikan, saat ini semua proses penyelidikan oleh KPK itu sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, pasa Senin (6/11/2023).

Baca Juga :  5 Orang Remaja Tepergok Hendak Mencuri Motor Jamaah Masjid

 

KPK, lanjut Ali, juga telah menggelar perkara terkait kasus dugaan yang dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) tersebut, pada bulan lalu. Yang mana, proses penyelidikan kasus tersebut kini dinyatakan telah selesai dan naik ke penyidikan.

 

“Tentu setiap proses naik ke penyidikan dilalui dengan proses ekspose dan gelar perkara di bulan yang lalu,” tambah Ali.

 

Meski demikian, KPK belum bisa merinci terkait sosok yang akan bertanggung jawab dari kasus tersebut. Sebab, tim penyidik KPK masih terus mengumpulkan sejumlah bukti kuat untuk mendukungnya.

 

Teman-teman pasti sudah tahu kebijakan di KPK bahwa semua perkara kami perlakuan sama. Artinya kami akan publikasikan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam proses sidik ketika proses penyidikan itu telah cukup,” tegas Ali.

Baca Juga :  ART di Bondowoso Culik Bayi Majikan untuk Ngemis dan Memeras Kekasih

 

Sebelumnya, IPW telah melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK terkait kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.


“Nah, ini kita sudah ajukan surat permintaan informasi, sudah diterima oleh KPK hari ini tanggal 5 Mei 2023. Sudah dijawab oleh KPK bahwasanya persoalan dumas (pengaduan masyarakat) yang diadukan oleh IPW yang diduga Pak Wamenkumham ini, sudah masuk taraf penyelidikan,” ujar Pengacara Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (5/5) lalu.

(Abdul)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!