Play Video

Avsec Bandara Kualanamu dan Tim Interdiksi Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu

MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Tim Interdiksi Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram oleh seorang calon penumpang pesawat antar-provinsi menuju Lombok.

 

Tersangka berinisial MF (24), warga Aceh Timur, telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut setelah berhasil ditangkap di Security Check Point (SCP) lantai II Bandara Kualanamu pada Minggu, (29/10/2023), sekitar pukul 09.31 WIB.

 

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka menggunakan mesin X-Ray di SCP lantai II terminal keberangkatan Kualanamu. Saat mencurigai isi dari tas koper tersangka, petugas melakukan pemeriksaan manual dan menemukan 12 bungkus plastik yang diduga berisi sabu yang terlipat di dalam koper.

Baca Juga :  Farel Prayoga Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Stadion 29 November Sampit

 

Sejak bulan September hingga Oktober 2023, total 10 orang tersangka kasus narkoba di Bandara Kualanamu telah berhasil diamankan, dengan mayoritas dari mereka berasal dari Aceh.

 

Pertama, pada Kamis (21/9), tersangka berinisial LI (24) warga Aceh dengan barang bukti 6,2 Kg sabu. Sabtu (23/9), tersangka berinisial RI (29) warga Kota Bogor Tengah, Kota Bogor, dengan barang bukti 1 Kg sabu. Selasa (26/9), terdapat 2 tersangka berinisial MA (26) dan EIM (24), keduanya warga Aceh Utara, dengan barang bukti 1 Kg sabu.

 

Kemudian, pada Jumat (29/9), tersangka AR (26) yang berasal dari Aceh Pidie berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa 2 Kg sabu. Pada Sabtu (7/10), giliran inisial MRR (23) dari Aceh Utara yang ditangkap dengan 2 Kg Sabu sebagai barang bukti. Pada Kamis (12/10), dua tersangka dengan inisial KS (28) dan MN (26) yang berasal dari Lhokseumawe berhasil ditangkap dengan barang bukti seberat 486 gram.

Baca Juga :  Layanan Gaming untuk Pemudik di Stasiun Gubeng


Terakhir, DM (24) warga Aceh Utara berhasil ditangkap pada Senin (23/10) dengan barang bukti 1 Kg sabu. Sedangkan pada Minggu (29/10) yang terbaru, tersangka berinisial MF (24) warga Aceh Timur berhasil diamankan dengan barang bukti 2 Kg sabu.

(Ayudia)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!