3 Langkah Kominfo dalam Berantas Hoax Pemilu.
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berkomitmen untuk memberantas berita bohong (hoax) terkait Pemilu, yang kian lama terus mengalami peningkatan. Hal ini dilakukan demi terciptanya Pemilu yang damai, tanpa ada perselisihan dan permusuhan.
Karenanya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, telah menyiapkan 3 tahapan, yang akan menjadi langkah-langkah dalam memberantas hoax Pemilu 2024. Dimulai dari meningkatkan kesadaran masyarakat, menangani konten hoax bersama dengan aparat, serta meningkatkan patroli siber.
“Pertama, kami akan lakukan peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya hoax Pemilu dan pentingnya memverifikasi informasi dari sumber yang dapat dipercaya,” ujar Budi Arie, dalam Konferensi Pers Awas Hoaks Pemilu! di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Jumat (27/10/2023).
Kemudian, lanjut Budi Arie, langkah kedua adalah, Kominfo akan melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan penyelenggara platform media sosial, dengan tujuan untuk mengidentifikasi dan menangani penyebaran konten hoax Pemilu.
“Ketiga, Kementerian Kominfo meningkatkan upaya patroli siber dan penerimaan aduan masyarakat terkait hoax Pemilu,” tambahnya.
Di sisi lain, Budi Arie juga mengakui, bahwa langkah dan upaya tersebut tidak dapat serta merta begitu saja, dapat menanggulangi peredaran konten hoax Pemilu.
Oleh karena itu, Kominfo pun mengimbau, agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan informasi-informasi sensasional, yang berpotensi memicu emosi, serta mendorong untuk tidak membagikan berita tanpa mengkroscek terlebih dahulu akan kebenarannya.
“Pastikan bahwa berita tersebut didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan dan bukan hanya berdasarkan opini subjektif,” tegas Budi Arie.
Terakhir, Budi Arie juga mengajak, agar masyarakat bisa meng-compare informasi yang didapat dari beberapa sumber yang berbeda, untuk memastikan kebenarannya.
“Bandingkan berita ketika menemukan berita yang terdengar mencolok atau kontroversial,” tutupnya.
(Abdul)