Play Video

Polres Kotim Musnahkan 500 Gram Sabu Dengan Nilai 800 Juta Lebih

KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar press release pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 545,2 gram dengan nilai Rp 864 juta lebih, Kamis, (26/10/2023)

 

Sabu seberat 545,2 gram tersebut merupakan hasil pengungkapan Satreskoba Polres Kotim pada Oktober 2023.

 

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Sarpani. Dia menyatakan, bahwa pemusnahan ini dilakukan berdasarkan penetapan pemusnahan oleh Kejaksaan Negeri Sampit.

 

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini, merupakan hasil pengungkapan Satreskoba Polres Kotim selama satu bulan,” ungkap Kapolres.

 

Pemusnahan yang dilakukan kali ini, lebih
banyak dari hasil pemusnahan pada
September 2023 lalu, yang hanya sebanyak 507, 36 gram.

Baca Juga :  Mantan Kepala BNN Anang Iskandar: Penyalahguna Narkoba Cukup Direhabilitasi Tanpa Hukuman

 

“Lebih banyak dari bulan lalu, dengan jumlah tersangka 7 orang. Barang ini kalau di rupiahkan hampir satu miliar” bebernya.

 

Lebih lanjut AKBP Sarpani menambahkan,
bahwa tujuh tersangka tersebut berinisial AG alias Agung, YH, H alias Enyok, BA alias B, M dan A.

 

“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat ke pihak Kepolisian,” ucapnya.

 

Untuk diketahui bahwa, pemusnahan itu dilakukan dengan cara melarutkan ratusan gram sabu ke dalam cairan kimia, kemudian diaduk dan dibuang ke selokan dengan disaksikan oleh para tersangka.
(KTM)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!