Polda Kalteng Musnahkan Satu Kilogram Sabu

KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Selama periode September sampai dengan Oktober 2023, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah berhasil meringkus belasan tersangka penyalahgunaan narkotika, Rabu (25/10/2023).

 

Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil menyelesaikan sebanyak delapan kasus dengan total 11 terdangka. Barang bukti yang disita dari tindak kejahatan itu kurang lebih sebanyak satu kilogram.

 

Pada kesempatan itu, jajaran Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah juga turut melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang berhasil diamankan tersebut.

 

“Adapun jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini mencapai 1.014,11 gram shabu,” kata Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo pada saat melakukan jumpa pers.

 

Baca Juga :  Polda Kalteng Amankan 4 Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Antar Provinsi

Ia menjelaskan, Pertama di Kota Palangka Raya, dengan tiga kasus, empat tersangka, dan barang bukti shabu sebanyak 377,02 gram.

 

“Kemudian Kabupaten Pulang Pisau, dengan satu kasus, satu tersangka, dan barang bukti shabu sebanyak 192,33 gram,” katanya.

 

Selanjutnya di Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan dua kasus, empat tersangka, dan barang bukti shabu sebanyak 217,89 gram.

 

“Di Kabupaten Barito Selatan, dengan satu kasus, satu tersangka, dan barang bukti shabu sebanyak 43,51 gram. Terakhir, di Kabupaten Seruyan, dengan satu kasus, satu tersangka, dan barang bukti shabu sebanyak 183 ,36 gram,” ucapnya.

 

Di Kabupaten Barito Selatan, dengan satu kasus, satu tersangka, dan barang bukti shabu sebanyak 43,51 gram. Terakhir, di Kabupaten Seruyan, dengan satu kasus, satu tersangka, dan barang bukti shabu sebanyak 183,36 gram.

Baca Juga :  Masyarakat Selatan Kotim Dukung H.Sidi Ihsan Maju sebagai Bacabup

 

Lebih lanjut Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, dengan pemusnahan sejumlah besar sabu ini, pihaknya berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 20.282 jiwa.


“Angka ini didasarkan pada asumsi bahwa satu gram shabu dapat dibagi menjadi 10 paket hemat, dan satu paket hemat dapat dipakai oleh dua orang. Upaya pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah langkah penting dalam memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah dan menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

(KTM)

Lihat Berita Terkait

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!

Berita Populer Bulan Ini