Play Video

Bupati Kotim Geram Cabut Izin Usaha, Perusahaan Melangar Aturan.

KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Bupati Kotawaringin Timur HalIkinnor, mencabut perizinan Perusahaan yakni PT Bintang Sakti Lenggana (BSL) dan PT Bangkit Giat Usaha Mandiri (BUM), di Kabupaten Kotawaringin Timur.

 

“Saya mencabut izin perusahaan itu, Karena mereka melanggar aturan dan khususnya menebang pohon secara liar di Kotim,” ujar Halikin belum lama ini.

 

Menurut Bupati Kotim Halikin, perusahaan tersebut tidak bisa menjaga kelestarian alam dan perusahaan tersebut telah menyalahi aturan selama beroperasi.

 

“Mereka ini menyalahi aturan, Seperti pembuangan limbah kesungai serta
penebangan liar pohon yang merupakan peninggalan nenek moyang kita dan itu
harus dilestarikan,” katanya.


Halikin sangat menyayangkan perusahaan tersebut, karena hutan yang telah dijaga ratusan tahun pabila ditebang hanya dalam waktu beberapa jam pepohonan yang telah dijaga itu akan habis.

Baca Juga :  Geger Buaya besar Muncul di Sungai Sepihan Samuda

 

“Sangat disayangkan pohon yang sudah berusia puluhan tahun itu ditebang dengan mesin senso dalam beberapa jam habis itu hutan. Tapi untuk tumbuh membesarkan itukan perlu waktu lama,” sesalnya.


Adapun saat ini perusahaan itu sudah dicabut perizinannya dan berharap hutan tersebut kelak akan menjadi hutan desa supaya tidak digarap atau ditebang oleh pengusaha- pengusaha kayu.

 

Halikin menegaskan kepada perusahaan yang tetap ngeyel melakukan operasi penebangan hutan maka perusahan itu akan diberhentikan.

 

Namun ikatakannya kalau sejak perijinan perusahaan itu dicabut sampai saat ini mereka belum ada melakukan operasi penebangan pohon.

 

“Apabila perusahan itu tetap beroperasi maka akan kami berhentikan dan tidak diberikan perijinan kembali. Mulai di cabut ijin nya beberapa bulan yang lalu sampai sekarang perusahaan tersebut tidak beroperasi lagi,” tegasnya.

Baca Juga :  Hutama Karya dan Hamawas Akan Mengoperasikan Dua Ruas Jalan Tol Baru


Halikin berharap agar kelak masyarakat dapat melihat beberapa jenis kayu seperti ulin, meranti, keruing, atau benuas yang berusia ratusan tahun.

 

“Harapannya, kelak dapat melihat kayu berusia ratusan tahun seperti ulin, neranti, keruing, dan benuas yang usianya sekian tahun. Mungkin Kotim setiap tahun sudah tidak ada, apalagi Kotim sudah habis hutannya,” tukas Halikin.

(KTM)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!