MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Seorang pria telah ditangkap karena melakukan pembobolan mesin ATM dari bank swasta di Kota Medan. Modus operandinya terbilang baru, yaitu memanfaatkan mesin ATM yang mengalami gangguan teknis,” demikian dijelaskan oleh pihak berwenang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengungkapkan bahwa tersangka bernama Muhammad Muklisin (33), warga Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Penangkapan dilakukan pada tanggal 6 Oktober 2023.
“Tersangka ini melakukan pencurian uang dari mesin ATM dan telah melakukannya sebanyak 6 kali,” kata Fathir, Jumat (20/10/2022).
Fathir, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor Medan Baru, menjelaskan modus operandi pelaku dengan cara mengganjal kartu ATM saat sedang melakukan transaksi penarikan uang.
“Jadi pelaku menahan kartu ATM-nya dengan cara diganjal. Padahal uang yang ingin ditarik terlihat dari lubang pengambilan uang yang sudah terbuka,” ucapnya.
“Kemudian pelaku ini mencongkel uang itu menggunakan obeng. Terakhir, karena kartu ATM-nya diganjal, mesin mengalami gangguan teknis. Sementara saldo di kartu ATM tidak berkurang, uangnya diambil begitu,” tambahnya.
Ia menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan oleh pelaku di beberapa lokasi yang berbeda, menggunakan dua mesin ATM dari bank swasta yang berbeda pula. Oleh karena itu, pihak bank telah membuat laporan.