Foto: Garis Polisi terlihat terpasang di depan rumah ditemukannya mayat perempuan dengan banyak luka lebam.
JEPARA, BEENEWS.CO.ID – Seorang perempuan berinisial T (44 tahun) ditemukan tewas dengan banyak luka lebam di Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Polres Jepara berhasil menangkap pelaku penganiayaan berinisial R yakni mantan suami korban.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, “ditemukan jenazah seorang perempuan di dalam rumah. Penganiayaan berujung kematian,” jelasnya, Jumat (20 Oktober 2023).
Setelah melakukan penyelidikan, bukti bukti dan informasi mengarah kepada mantan suami korban yang berinisial R. Setelah dilakukan pengejaran cukup lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Demak.
“Pelaku dan korban merupakan mantan suami istri,” kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan, korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri yang tinggal bersama. Ia mengatakan, sejak tinggal bersama, sering terjadi pertengkaran di rumah. Tidak jarang istri dipukuli.
“Tapi akhir-akhir ini mereka sering serumah. Pelaku selalu memukuli istrinya. karena sering menggunakan narkoba,” ujarnya.
Wahyu mengatakan, pelaku kini ditahan di sel Polres Jepara.
Berita penemuan jenazah pertama kali ditemukan pada Kamis malam (19 Oktober). Penemuan jasad wanita tersebut tersebar luas di banyak media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @Media Informasi Kota Jepara. Dalam unggahan tersebut terlihat mobil Inafis Polres Jepara. Banyak orang yang hadir di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut dinarasikan dengan ditemukannya mayat seorang wanita yang telah meninggal beberapa hari.
“Penemuan jenazah perempuan yang diduga sudah beberapa hari meninggal dunia. Kejadiannya di Sengon Bugel, Kecamatan Mayong. Untuk informasi lengkap waktunya mohon ditunggu pihak kepolisian,” ujarnya, Jumat (20/10).
(Lauren)