KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, berhasil mengungkap Empat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO dan juga berhasil Mengamankan Empat Tersangka dalam Setahun ini serta mengajak masyarakat untuk turut mengawasi.
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, mengatakan sejauh ini pihaknya telah mengamankan empat tersangka TPPO dan sampai saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait TPPO tersebut.
“Tahun ini kami berhasil mengungkap
beberapa kasus perdagangan orang dan ada empat tersangka yang telah kami amankan,” ucap Lajun Sabtu (14/10).
Lebih lanjut, Lajun mengatakan kalau di lapangan ada ditemukan kasus tersebut maka pihaknya akan menyelidiki, pelakunya akan diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau ada ditemukan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang itu akan kami proses sesuai undang- undang pidana yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Lajun juga meminta masyarakat agar berperan aktif dan turut serta untuk membongkar Kasus TPPO ini.
“Kami meminta peran serta masyarakat
untuk turut aktif membantu kepolisiam
membongkar TPPO. Apabila masyarakat ada mengetahui adanya kasus transaksi atau menemukan modus -modus perdagangan orang tersebut untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.
Lajun menegaskan akan terus menindak lanjuti kasus TPPO dan dia meminta kepada masyarakat untuk ikut andil dalam memerangi kasus perdagangan orang tersebut.
(KTM)