Foto : Ketua DPC Gerindra Sinarbiyat (Kemeja panjang kacamata) deklarasikan Gibran jadi Bacawapres Prabowo di Omah Srawung Gerindra di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Jumat (13/10/2023)
YOGYAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Yogyakarta resmi menetapkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Pimpinan Cabang Gerindra Kota Yogyakarta (Rapimcab) di Omah Srawung Gerindra Kota Yogyakarta, Jalan Nitikan Baru, Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (13/10/2023).
Ketua DPC Gerindra Kota Yogyakarta Sinarbiyat mengatakan, pernyataan DPC Gerindra bertujuan untuk menyikapi dinamika politik sekaligus menjaring aspirasi daerah. Sinarbiyat pada Jumat (13/9/2023) mengatakan, “Kami bersama-sama mengusulkan kepada DPP Gerindra dan Pak Prabowo agar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dipertimbangkan sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi Pak Prabowo pada pemilu tahun 2024”. Mahkamah Konstitusi (MK) belum menggelar sidang terkait perkara batasan usia minimal calon wakil presiden, yakni 35 tahun. Sedangkan Gibran yang menjabat Wali Kota Solo saat ini masih berusia 36 tahun. Karena undang-undang pemilu tidak berubah, KPU tetap mematuhi ketentuan undang-undang pemilu yang menyatakan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden adalah 40 tahun.
Batasan usia tersebut tertuang dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Terkait usia tersebut, Sinarbiyat mengatakan partainya akan selalu menghormati keputusan anggota parlemen tersebut. Menurutnya, yang terpenting DPC berupaya mengumpulkan informasi dan menyikapi dinamika di lapangan. “Calon yang diajukan, jika syarat usia disetujui Mahkamah Konstitusi, dapat dipertimbangkan untuk mendampinginya (Prabowo),” ujarnya.
Namun, jika nantinya MK tidak memperbolehkan persidangan berdasarkan batasan usia, masih ada beberapa nama yang akan diajukan ke DPP Gerindra, seperti Mahfud MD dan Khofifah Indar Parawansa. Sinarbiyat melanjutkan, Gibran dinilai cocok mendampingi Prabowo sebagai wakil presiden pada pemilu 2024. Karena menurutnya, pemilu 2024 mayoritas pemilih muda dan generasi muda, semoga Gibran Hope bisa menjadi daya tarik bagi generasi muda. “Pemilu 2024 didominasi oleh generasi milenial, generasi Z, dan pemilih pemula. Menurut saya Gibran adalah sosok generasi muda milenial.” ujarnya Menurutnya, karakter muda Gibran juga patut disejajarkan dengan sosok politikus senior, Prabowo Subianto.
“Prabowo itu senior, bereputasi dan Gibran bisa merebut suara anak muda yang kurang terwakilkan, jadi mudah-mudahan Mas Gibran menjadi sosok muda yang kreatif. Menurut saya, “menjadi Wali Kota Solo adalah hal yang luar biasa. Perhatikan kepentingan masyarakat. secara umum,” ujarnya.
Sebaliknya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengagendakan sidang pembacaan putusan pengadilan mengenai batasan usia minimal presiden dan calon presiden (16 Oktober 2023) pada pekan depan.
(Lauren)