MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Badan Karantina Indonesia (Barantin) di Belawan mencatat bahwa nilai ekspor pertanian hingga September 2023 mencapai Rp 13,2 triliun. Komoditas unggulan ekspor dari Sumatera Utara (Sumut) meliputi minyak sawit, cangkang sawit, kopi biji, pinang, dan kubis.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Barantin di Belawan, Lenny Hartati Harahap, menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan sertifikasi ekspor dua kali lipat lebih banyak daripada impor.
“Dalam rentang waktu hingga bulan September 2023, Sumatera Utara mencatat 8.837 sertifikasi untuk ekspor produk pertanian, sementara jumlah sertifikasi untuk impor hanya mencapai 4.737. Data ini dengan jelas menunjukkan bahwa ekspor produk pertanian lebih dominan dibandingkan impor di wilayah Sumatera Utara,” ujarnya saat peluncuran Q-IPAS di Medan pada Kamis (12/10/2023).
“Sejak bulan September 2023, ekspor pertanian di Sumut telah mencapai 866 ribu ton dengan nilai mencapai Rp 13,2 triliun,” tambahnya.
Berdasarkan catatan dari Lenny, terdapat 142 jenis komoditas yang telah diekspor tahun ini dengan tujuan ke 180 negara.
Lenny juga mencatat bahwa Barantin kini giat memanfaatkan Quarantine Integrated Platform Services (Q-IPAS) untuk meningkatkan nilai ekspor dari Sumut. Melalui platform ini, mereka memberikan informasi terkait proses ekspor dan impor dengan lebih efisien.
“Adanya Q-IPAS ini memungkinkan persyaratan karantina untuk ekspor diketahui oleh pengguna jasa, sehingga saat proses sertifikasi tidak ada lagi kendala. Hal ini membuat proses lebih mudah dan cepat. Untuk impor, kita mencegah masuknya hama penyakit dari luar, dan tentu saja pengguna jasa kita akan mendapatkan informasi terkait hal tersebut dari luar,” ujarnya.
Pengoperasian Q-IPAS memiliki target untuk meningkatkan volume dan nilai ekspor di Sumut. Lenny menargetkan pertumbuhan nilai ekspor tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
“Kita tetap mempertahankan target peningkatan tiga kali lipat dari tahun sebelumnya, sehingga tahun ini harus mencapai peningkatan tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun 2022. Dengan adanya Q-IPAS, kami berharap pengguna jasa seperti eksportir ataupun petani dapat mengetahui syarat ini, yang tentu saja akan meningkatkan ekspor kita,” ucap Lenny.
Sebagaimana diketahui, Q-IPAS didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bidang perkarantinaan, sambil memangkas waktu tunggu (dwelling time) melalui integrasi informasi persyaratan layanan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, serta badan konservasi sumber daya alam dan ekosistem dalam satu sistem informasi terintegrasi berbasis web.
(Ayudia)