MEDAN,BEENEWS.CO.ID – dua calon penumpang pesawat yang menuju Jakarta ditangkap oleh petugas Avsec bekerja sama dengan Dit Res Narkoba Polda Sumut serta Polsek Kawasan Bandara Kualanamu. Kedua pelaku, KS (28) dan MN (26), merupakan warga Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Dari mereka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 486 gram yang terselip di dalam sepatu sekitar pukul 14.04 WIB, Kamis (12/10/2023).
Dedi Al Subur, Kepala Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Kualanamu, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Dia menyebutkan bahwa kedua tersangka ditangkap di area Sekuriti Check Point (SCP) pintu pemeriksaan (X Ray) lantai II Kualanamu ketika hendak menuju ruang tunggu terminal keberangkatan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas pada mesin X Ray. Salah satu dari pelaku, KS, terlihat berjalan dengan tidak stabil. Mencurigai hal tersebut, petugas melakukan pemeriksaan manual terhadap sepatunya dan berhasil menemukan sabu yang terbungkus dalam empat plastik.
Melihat rekannya ditangkap, MN yang saat itu berada di belakangnya berusaha melarikan diri untuk menghindari pemeriksaan. Namun, petugas berhasil mengejarnya hingga terjadi kejar-kejaran di area Bandara Kualanamu. Akhirnya, MN dapat diamankan meskipun sebagian barang bukti sempat dibuang dan masih dalam proses pencarian.
Keberhasilan Avsec bekerja sama dengan Dit Res Narkoba Polda Sumut dalam mengungkap kasus ini menjadi salah satu dari sejumlah kasus serupa yang terjadi di Bandara Kualanamu dalam jangka waktu September hingga Oktober 2023. Lebih dari 12 Kg narkoba berhasil diamankan dari delapan tersangka yang mencoba menyelundupkannya.
Pada Kamis (21/9), tersangka LI (24) warga Aceh ditangkap dengan barang bukti 6,2 Kg sabu. Sabtu (23/9), tersangka RI (29) warga Kota Bogor Tengah, Kota Bogor, ditangkap dengan barang bukti 1 Kg sabu. Selasa (26/9), dua tersangka MA (26) dan EIM (24) warga Aceh Utara ditangkap dengan barang bukti 1 Kg sabu. Jumat (29/9), tersangka AR (26) warga Aceh, Pidie, ditangkap dengan barang bukti 2 Kg sabu. Sabtu (7/10), inisial MRR (23) warga Aceh Utara ditangkap dengan barang bukti 2 Kg Sabu. Dan Kamis (12/10), dua tersangka KS (28) dan MN (26) warga Lhokseumawe ditangkap dengan barang bukti 486 gram sabu.
(Ayudia)