KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran, mengingatkan seluruh Perusahaan Besar Swasta atau PBS yang beroperasi di wilayah provinsi ini jangan menyepelekan kewajiban 20 persen plasma.
“Saya minta perusahaan agar tidak menyepelekan persoalan plasma 20 persen, karena masih banyak yang belum melaksanakan kewajiban tersebut,” kata Sugianto.
Konflik antara kelompok masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit Kabupaten Seruyan menjadi pertanda bahwa persoalan plasma tidak boleh dipandang sebelah mata. Pasalnya, apabila kewajiban itu tidak bisa dipenuhi maka bisa saja memicu masalah besar.
Sugianto menegaskan, pemerintah bersama pihak terkait lainnya sudah mengambil langkah- langkah kongkret untuk menyudahi konflik ini, sehingga diingatkan masyarakat agar bisa bersabar dan menahan diri.
Sugianto menyampaikan, akan terus mengawal serta memastikan kewajiban plasma ditunaikan perusahaan. Jangan sampai akibat hal sepele yang tidak terpenuhi memicu konflik dengan masyarakat di kawasan perusahaan.
“Andaikata kebun izinnya 10 ribu hektare, wajib 20 persen untuk masyarakat di sekitar kebun tersebut. Saya tidak ingin lagi ada konflik seperti di Desa Bangkal,” pungkas dia
(KTM)