Play Video

Gubernur Kalteng “PBS Jangan Sepelekan Kewajiban 20 Persen Plasma”

KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran, mengingatkan seluruh Perusahaan Besar Swasta atau PBS yang beroperasi di wilayah provinsi ini jangan menyepelekan kewajiban 20 persen plasma.

 

“Saya minta perusahaan agar tidak menyepelekan persoalan plasma 20 persen, karena masih banyak yang belum melaksanakan kewajiban tersebut,” kata Sugianto.

 

Konflik antara kelompok masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit Kabupaten Seruyan menjadi pertanda bahwa persoalan plasma tidak boleh dipandang sebelah mata. Pasalnya, apabila kewajiban itu tidak bisa dipenuhi maka bisa saja memicu masalah besar.

 

Sugianto menegaskan, pemerintah bersama pihak terkait lainnya sudah mengambil langkah- langkah kongkret untuk menyudahi konflik ini, sehingga diingatkan masyarakat agar bisa bersabar dan menahan diri.

Baca Juga :  BNN Sumut Gelar Tes Urine Acak di Terminal, 10 Orang Dinyatakan Positif

 

Sugianto menyampaikan, akan terus mengawal serta memastikan kewajiban plasma ditunaikan perusahaan. Jangan sampai akibat hal sepele yang tidak terpenuhi memicu konflik dengan masyarakat di kawasan perusahaan.


“Andaikata kebun izinnya 10 ribu hektare, wajib 20 persen untuk masyarakat di sekitar kebun tersebut. Saya tidak ingin lagi ada konflik seperti di Desa Bangkal,” pungkas dia

(KTM)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!