KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Ketua Umum (Ketum) Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang juga Anggota Komisi III DPR RI H. Agustiar Sabran menjamin pembebasan 20 warga Bangkal yang ditangkap aparat pasca bentrok di wilayah PT HMBP Kabupaten Seruyan.
Bentrok yang terjadi antara dengan masyarakat Desa Bangkal, merenggut satu korban jiwa dengan luka tembak di dada. Sementara beberapa orang lainnya alami luka-luka.
“Alhamdulillah setelah dilakukan pertemuan baik dengan aparat dan 20 masyarakat yang diamankan, semua sepakat untuk dibebaskan. Kita berterima kasih kepada Pak Gubernur dan Bapak H Agustiar Sabran yang turun langsung serta menjadi penjamin bagi 20 warga Bangkal untuk dibebaskan,” kata Aktivis Pemuda Kalteng Gahara Ramadan, Selasa (10/10/2023).
Dia menyampaikan, warga yang ditahan pasca bentrok dititipkan di tahanan Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Tadi sore Gubernur Kalteng bersama Forkopimda telah melakukan pertemuan dan juga menemui tahanan.
Adapun membebasan 20 warga Desa Bangkal juga dibenarkan oleh Kadis Perkebunan Provinsi Kalteng Rizky Badjuri.
“Benar, untuk warga sudah dibebaskan dan mediasi telah dilaksanakan dengan baik dan hasilnya juga baik,” pungkas dia
(KTM)