Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Erlan Munaji.
KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Kepolisian Daerah atau Kapolda Kalimantan Tengah melakukan penyelidikan terhadap permasalahan yang terjadi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, hingga sebabkan kematian pada seorang warga.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan dengan tegas pihaknya tidak membekali personil dengan peluru tajam dan apabila memang terbukti ada anggotanya yang bersalah maka pihaknya akan menindaklanjutinya.
“Apabila ada anggota yang bersalah, akan langsung kami tindak lanjuti. Apakah akan dikenakan kode etik, disiplin bahkan pidana kepada anggota tersebut,” tegas Erlan, Minggu (8/10/2023).
Erlan juga meambahkan selama 20 hari anggotanya berjaga di kawasan tersebut, anggota kepolisian tidak dibekali peluru tajam.
“Selama 20 hari anggota kami berjaga, mereka tidak ada dibekali peluru tajam. Kami hanya membekali mereka dengan peluru karet,” pungkas Erlan.
Adapun saat ini polisi telah melakukan autopsy kepada jasad korban yang berada di RSUD dr Murjani Sampit.
(KTM).