KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Peristiwa kekerasan merenggut korban jiwa yang terjadi di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah pada Sabtu, (7/10/2023) lalu mendapat sorotan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Konmnas HAM RI).
“Pertama, kami menyampaikan keprihatinan dan dukacita yang mendalam atas peristiwa tersebut,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, Senin (910/2023).
Lanjutnya, Komnas HAM menyesalkan tindakan kekerasan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia dan luka berat.
Oleh karena itu, Komnas HAM mengatakan, akan melakukan penyelidikan atas insiden kekerasan yang terjadi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Seruyan.
“Kami juga meminta Kapolda Kalimantan Tengah untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian atau pihak-pihak lain yang melakukan kekerasan yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia dan luka berat,” tambah Uli Parulian.
Kemudian, Komnas HAM meminta Polda Kalteng, Pemerintah Kabupaten Seruyan, serta seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Dan mendorong semua pihak untuk tidak melakukan tindakan kekerasan serta mengutamakan dialog untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
“Kami secara proaktif melakukan pemantauan terhadap konflik agraria antara warga Desa Bangkal dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) sejak 16 September 2023 lalu,” ucap Uli Parulian.
(KTM)