KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran berharap Presiden Republik Indonesia yakni Joko Widodo, untuk segera melakukan evaluasi terhadap izin perusahaan yang berkonflik atau bermasalah terkait izin Hak Guna Usaha (HGU) terhadap Perusahaan Besar Swasta (PBS) maupun Hutan Tanaman Industri (HTI) yang tidak merealisasikan plasma 20 persen bagi masyarakat di wilayah ini.
“Saya berharap pak Presiden untuk bisa segera melakukan evaluasi perusahaan yang bermasalah di Kalteng. Jika tidak merealisasikan 20 persen plasma, maka HGU-nya jangan diperpanjang,” kata Sugianto.
Sugianto menyampaikan hal ini sebagai sikap atas aksi demo warga di Kabupaten Seruyan dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada, yang berada di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan.
Oleh karena peran pemerintah pusat dalam hal ini Presiden sangat diharapkan. Sebab, akibat dari PBS maupun HTI yang tidak menjalankan plasma 20 persen, menjadi pemicu konflik sosial dengan masyarakat di wilayahnya.
“Seperti yang terjadi di Desa Bangkal, konflik yang terjadi ini merupakan fakta di depan kita bahwa permasalahan antara masyarakat dan perusahaan harus diselesaikan,” ungkapnya.
Adapun dalam konflik yang terjadi di KabupatenSeruyan ini, Sugianto menegaskan tidak menyalahkan masyarakat, karena pada dasarnya mereka menuntut haknya yang memang sudah ada dalam ketentuan bahwa perusahaan wajib mengalokasikan 20 persen plasma.
“Saya harapkan kasus ini tidak lagi terulang, dan masyarakat tetap tenang karena pemerintah daerah sudah mengambil langkah penyelesaian,” pungkas Sugianto.
(KTM).