MEDAN, BEENEWS.CO.ID – “Dalam insiden tragis di Jalan Selamat Ujung, seorang pekerja proyek drainase berinisial D (40) kehilangan nyawanya setelah tertimpa beton. Topan Obaja Ginting, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bangunan, Masyarakat Berkebun, dan Kehutanan (SDABMBK) Medan, pertama-tama menyoroti bahwa korban tidak mematuhi protokol Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Beliau menyebutkan bahwa kecelakaan terjadi karena baut pada crane mengalami kegagalan, menyebabkan crane tersebut jatuh dan mengenai korban.”
“Kejadian kemarin terkait dengan lepasnya baut dari lengan drainase, sehingga menyebabkan crane terlepas dan menimpa operator,” ungkapnya di Medan, Jumat (6/10/2023).
Topan juga mengungkapkan bahwa pihak pelaksana proyek drainase sudah diperingatkan sebelumnya. Saat kejadian terjadi, operator tidak mematuhi protokol K3.
“Kami sudah memberikan teguran kepada pelaksana proyek ini, karena pada saat kejadian, operator tidak menggunakan perlindungan K3. Kami berharap agar hal seperti ini tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.
Topan menegaskan bahwa pihak pelaksana proyek akan bertanggung jawab sepenuhnya atas kecelakaan tersebut. Selain itu, pihak keluarga korban juga telah melakukan mediasi.
“Pelaksana proyek ini akan bertanggung jawab atas semua dampak dari insiden ini. Kami telah melakukan mediasi dengan keluarga korban, dan mereka telah menerima penjelasan bahwa ini adalah kecelakaan tidak disengaja tanpa ada unsur kesengajaan,” tuturnya.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir, menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Rabu 4 Oktober 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Awalnya, korban, D, hendak memindahkan beton ke parit.
“D adalah salah seorang pekerja proyek pembangunan drainase. Saat itu, dia berusaha memindahkan beton segi empat ke parit. Sayangnya, alat yang digunakan mengalami kerusakan sehingga beton itu menimpanya,” ujar Faidir.
(Ayudia)