JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menjadi satu-satunya Menteri dari Partai NasDem yang tersisa di Kabinet Indonesia Maju. Dua menteri dari NasDem meletakkan jabatannya lebih awal menyusul kasus hukum yang menjeratnya.
Syahrul Yasin Limpo memilih mengundurkan diri dari posisi Menteri Pertanian. Sebelumnya, Johnny G. Plate juga harus angkat kaki dari posisi Menteri Komunikasi. Menanggapi situasi saat ini, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menarik Siti Nurbaya Bakar dari Kabinet Indonesia Maju.
“Tentu, seperti apa yang saya sampaikan, Mbak Baya sedang bekerja sebagaimana mestinya, dengan kemampuan profesionalisme yang ada pada dirinya, menjalankan misi dan tugas dalam kabinet,” ujar Surya Paloh ketika ditemui awak media di NasDem Tower, Jakarta, pada Kamis (5/10).
Paloh menyatakan bahwa perkara hukum yang menimpa kedua menteri dari NasDem tak punya kaitannya dengan Siti Nurbaya. Maka itu, ia tidak akan menarik Siti Nurbaya dari posisi menteri di kabinet jilid II Presiden Jokowi.
“Apakah Mbak Baya akan ditarik? Enggak ada kaitannya. Kita berdoa, mudah-mudahan tidak terjadi,” tutur Paloh.
Seperti diketahui, Syahrul dinyatakan telah kembali ke Tanah Air sejak Rabu (4/10) malam setelah sempat sempat dikabarkan hilang kontak setelah melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Usai kepulangannya, Syahrul segera mengajukan surat pengunduran diri kepada Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, pada Kamis (5/10). Syahrul mengaku, langkah pengunduran dirinya itu dilatarbelakangi oleh adanya persoalan hukum yang harus dihadapi secara serius.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan peningkatan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahap penyidikan. KPK pun dikabarkan telah mengantongi sejumlah nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, walau KPK belum mengungkapkannya ke publik. Adapun Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah mengonfirmasi status tersangka Syahrul.
(Fakhry)







