Play Video

Kasus Dugaan Pemerasan Mentan SYL oleh KPK Masuki Babak Baru

Mentan SYL Melaporkan Balik Pimpinan KPK atas Kasus Dugaan Pemerasan.

 

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Kasus korupsi yang diduga menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, kini memasuki babak baru. Usai Mentan SYL melaporkan balik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan pemerasan.

 

SYL sendiri diketahui telah bersaksi dan memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, pada Kamis (5/10) kemarin. SYL menyebut, ada laporan yang dibuat masyarakat terkait kasus dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023 lalu, namun dirinya enggan menjelaskan detail soal kasus dugaan pemerasan tersebut.

 

“Jadi dumas (dugaan pemerasan) 12 Agustus 2023 yang terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkaitan dengan adanya hal-hal yang berkait dengan terjadi pemerasan dan lain sebagainya,” ujar SYL di NasDem Tower, Jakarta, padaKamis (5/10/2023).

 

Dalam kesaksiannya, SYL mengaku diperiksa sekitar 3 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dirinya pun berujar, telah menyampaikan apa yang diketahui kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kapolrestabes Surabaya Janji Tembak di Tempat Pelaku Curanmor

 

“Oleh karena itu semua yang ditanyakan terhadap dumas 12 Agustus 2023 itu saya sudah sampaikan seterang-terangnya, sepahaman saya, dan apa yang saya ketahui tentang itu,” tambahnya.

 

Di sisi lain, Ketua KPK, Firli Bahuri pun dengan tegas membantah, bahwa dirinya dan jajaran pimpinan di KPK melakukan pemerasan tersebut. Terlebih pemerasan kepada SYL terkait pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

 

“Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK,” tegas Firli, di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (5/10).

 

Bahkan, Firli turut mengklaim, bahwa tidak pernah ada orang yang menemui dirinya untuk memberikan sejumlah uang. Dirinya juga menyebut, tak pernah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang berperkara.

Baca Juga :  Penuhi Panggilan Kejagung, Menpora Dito Beri Klarifikasi Soal Aliran Dana Korupsi BTS

 

“Saya kira enggak ada orang-orang menemui saya apalagi ada isu sejumlah 1 miliar dolar, saya pastikan enggak ada. Bawanya berat itu, kedua siapa yang mau kasih itu,” tambahnya.

 

Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya pun mengaku enggan untuk mengungkap terkait sosok yang membuat laporan dugaan pemerasan tersebut dengan dalih demi menjaga kerahasiaan pelapor. Pihaknya juga telah menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan pada 15 Agustus 2023 silam.

 

“Selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud,” ucap Direktur Reskrimsus Polda Metro, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

(Abdul)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!