JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Nasional Corruption Watch (NCW) menyangsikan realisasi proyek Rempang Eco-City. Pasalny Xinyi Glass Holding Limited selaku investor proyek tersebut dikatakan telah beberapa kali tidak menjalankan komitmen investasinya.
Ketua Umum DPP NCW, Hanifa Sutrisna menyinggung ketidakseriusan Xinyi menjalankan semua bentuk kerjasama yang sudah ditandatangani di dua lokasi kawasan industri sebelum Rempang Eco City.
“Dari data yang NCW temukan, sebelum Pulau Rempang, ternyata Xinyi Glass pernah membuat MoU yang sama dengan Kawasan Industri Sadai tahun 2020 di Bangka dengan janji akan menyiapkan US$6-7 miliar,” jelasnya dalam konferensi pers di Kantor DPP NCW, Jakarta, Senin (2/10).
Investasi Xinyi di Belitung Belitung, jelas Hanifa, kala itu digadang untuk menggarap pengolahan mineral tambang pasir kuarsa. Rencana investasi ini disampaikan General Manager (GM) International Business Development Xinyi Group Cheng Gang kepada Pj Gubernur Provinsi Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang pada November 2022.
“Namun, begitu akan dilanjutkan untuk proses MoA (Memorandum of Agreement), Xinyi Glass seperti raib dan hilang tanpa kabar berita, dan beredar alasan belum dilanjutkan proyek industri kaca terbesar di ASEAN oleh Xinyi Glass karena tidak tersedianya gas di kawasan Bangka Belitung Industrial Estate, Sadai Bangka Selatan.” terang Hanifa.