MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Tim Avsec Bandara Kualanamu bekerja sama dengan interdection Dit Res Narkoba Polda Sumut kembali berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu seorang calon penumpang pesawat tujuan Jakarta di area mesin pemeriksaan Out Of Gauge (OOG) lantai II terminal penumpang Bandara Kualanamu pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 08.40 WIB.
Tersangka, berinisial AR (26) warga Aceh Pidie, berhasil diamankan bersama barang bukti seberat 2 kg sabu.
“Calon penumpang pesawat tujuan Jakarta ini, yang merupakan tersangka dengan barang bukti diduga sabu, telah diamankan oleh Dit Res Narkoba Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Junior Manager Aviation Security Bandara Kualanamu, Varid Vadillah Idris.
Varid menjelaskan bahwa penangkapan tersangka bermula dari kecurigaan petugas Avsec. Saat pemeriksaan bagasi jenis koper di OOG, petugas mencurigai isi koper yang bersangkutan. Hasilnya, dilakukan pemeriksaan manual dan ditemukan 7 bungkus plastik putih yang berisi serbuk putih diduga sabu.
Tersangka kemudian diamankan di pos Avsec untuk pemeriksaan awal sebelum akhirnya diserahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut.
- Rakhmadsyah, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Deliserdang, memberikan apresiasi atas penggagalan penyelundupan narkoba yang dilakukan tim petugas di Bandara Kualanamu. “Ini sangat luar biasa dan mewakili masyarakat kita. Berikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan penggagalan narkoba di Bandara Kualanamu,” jelas Rakhmadsyah.
Politisi dari PKB ini juga menyatakan rasa bangganya pada Avsec dan tim dari interdection Dit Res Narkoba Polda Sumut yang telah menyelamatkan berpuluh ribu generasi muda dari bahaya narkoba. “Segera lakukan langkah-langkah konkret untuk memperkuat pengawasan di Bandara Kualanamu, agar tidak ada celah bagi upaya penyelundupan narkoba. Keamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan kejahatan semacam ini,” harapnya.
Rakhmadsyah juga mengimbau agar pengawasan, pemantauan, dan langkah-langkah lainnya terus ditingkatkan mengingat bahaya narkoba sangat membahayakan dan mengancam negara serta masa depan Republik ini.
Tak lupa, Rakhmadsyah juga berpesan kepada pimpinan Kapoldasu dan PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Bandara Kualanamu untuk memberikan penghargaan kepada petugas yang telah berhasil. “Keberhasilan mereka dalam menggagalkan peredaran narkoba tidak hanya berdampak positif pada masyarakat, tetapi juga memberikan semangat baru bagi tim. Dengan komitmen dan kerja keras, mereka membuktikan bahwa keamanan publik adalah prioritas utama,” tegasnya.
Dalam satu minggu terakhir, tim Avsec bekerja sama dengan interdection Dit Res Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan sabu antar provinsi dengan total hampir 10 kilogram dari 5 tersangka.
Pertama, pada Kamis (21/9/2023), tersangka berinisial LI (24) warga Aceh berhasil diamankan bersama barang bukti 6,2 kilogram sabu. Sabtu (23/9/2023), tersangka berinisial RI (29) warga Kota Bogor berhasil diamankan dengan barang bukti 1 kg sabu. Selasa (26/9/2023), dua tersangka berinisial MA (26) dan EIM (24), keduanya warga Aceh Utara, berhasil diamankan bersama barang bukti 1 kg sabu. Terakhir, pada Jumat (29/9/2023), tersangka AR (26) warga Aceh Pidie berhasil diamankan bersama barang bukti 2 kg sabu.
(Ayudia)