MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Tim Avsec Bandara Kualanamu bekerja sama dengan interdection Dit Res Narkoba Polda Sumut kembali berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu seorang calon penumpang pesawat tujuan Jakarta di area mesin pemeriksaan Out Of Gauge (OOG) lantai II terminal penumpang Bandara Kualanamu pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 08.40 WIB.
Tersangka, berinisial AR (26) warga Aceh Pidie, berhasil diamankan bersama barang bukti seberat 2 kg sabu.
“Calon penumpang pesawat tujuan Jakarta ini, yang merupakan tersangka dengan barang bukti diduga sabu, telah diamankan oleh Dit Res Narkoba Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Junior Manager Aviation Security Bandara Kualanamu, Varid Vadillah Idris.
Varid menjelaskan bahwa penangkapan tersangka bermula dari kecurigaan petugas Avsec. Saat pemeriksaan bagasi jenis koper di OOG, petugas mencurigai isi koper yang bersangkutan. Hasilnya, dilakukan pemeriksaan manual dan ditemukan 7 bungkus plastik putih yang berisi serbuk putih diduga sabu.
Tersangka kemudian diamankan di pos Avsec untuk pemeriksaan awal sebelum akhirnya diserahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut.
- Rakhmadsyah, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Deliserdang, memberikan apresiasi atas penggagalan penyelundupan narkoba yang dilakukan tim petugas di Bandara Kualanamu. “Ini sangat luar biasa dan mewakili masyarakat kita. Berikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan penggagalan narkoba di Bandara Kualanamu,” jelas Rakhmadsyah.