KPK Geledah Rumah Dinas Mentan SYL dan Temukan Uang Puluhan Miliar Rupiah.
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah mengabarkan, bahwa Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Penetapan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti peningkatan status dugaan korupsi, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Selain itu, pihak dari KPK juga telah melakukan penggeledahan, di Rumah Dinas Mentan, SYL, di Kawasan Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah uang oleh penyidik, berjumlah puluhan miliar rupiah.
“Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (29/9/2023).
“Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud,” tambah Ali.
Lebih lanjut, penggeledahan di Rumah Dinas Mentan, SYL, terjadi sejak Kamis (28/9) pukul 16.30 WIB hingga Jumat, siang, sekitar pukul 12.00 WIB. Artinya, KPK melakukan penggeledahan hingga kurang dari 20 jam.
Menambahkan, selain menemukan sejumlah uang, tim penyidik dari KPK juga menemukan dokumen, hingga catatan keuangan. Yang mana, barang bukti tersebut saat ini tengah didalami.
“Juga beberapa dokumen di sana seperti catatan keuangan dan pembelian beberapa aset yang bernilai ekonomis,” ungkap Ali.
Meski Kasus korupsi di Kementan saat ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan, pihak KPK masih belum mengumumkan secara resmi, sosok tersangka dari kasus tersebut.
(Abdul)