Foto: Dua mahasiswi tertangkap kepolisian Surakarta dalam kasus endorse judi online, Senin (25/9/2023).
SOLO, BEENEWS.CO.ID – Sebanyak dua Mahasiswi ditangkap Kepolisian Surakarta (Solo) karena menerima atau mengiklankan perjudian online di jejaring sosial. Salah satunya mahasiswi asal Banjarsari, Solo, Senin (25/9/2023).
Polisi Solo melakukan cyber patrol dunia maya pada bulan September dan menemukan akun media sosial yang mengiklankan perjudian online. Polisi langsung menyelidiki dan menangkap P di rumahnya di Banjarsari, Solo pada 22 September.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap AMP, warga Boyolali. “Kedua wanita ini mengiklankan atau mempromosikan perjudian online di media sosial. Mereka mempromosikan perjudian online melalui akun media sosial. Keduanya ditangkap pada hari yang sama, kata Kapolresta Solo Iwan Saktiadi saat menetapkan tersangka dan barang bukti di Mapolresta Solo, Senin (25 September 2023).
Saat ini, polisi terus mendalami apakah ada pelaku lain yang mempromosikan perjudian online di media sosial. Penyidik terus mengumpulkan informasi dan petunjuk untuk mencari pelaku lainnya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita dua unit telepon seluler, akun jejaring sosial milik tersangka, dan barang bukti transaksi pengiriman uang. Iwan mengatakan, keduanya terancam hukuman maksimal empat tahun penjara berdasarkan pasal 45 dan 27 UU ITE.
Berdasarkan keterangan PWU, bisnis periklanan judi online ini sudah dijalankannya selama sebulan. Waktu itu, seorang wanita berinisial A memberikan penawaran untuk mempromosikan judi online.
“Saya kenal (Sdri A) lewat media sosial, saya menawarkan diri apakah butuh talent lagi atau tidak. Namun yang diusulkan endorsement judi slot,” kata PWU.
Setelah mendapatkan kontrak, dia mempromosikan judi tersebut secara online di saluran media sosialnya. Setiap hari dia harus mengunduh dua publikasi.
“Satu bulan saya dapat Rp 600.000, saya baru dapat Rp 300.000,” ujarnya.
Sedangkan tersangka AAAP tampil lebih baik. Ia digaji Rp 1,6 juta per bulan untuk mempromosikan game online ini.
Ia mendapat tawaran dari seseorang berinisial Q yang mengirimkan pesan melalui Instagram. Komunikasi berlanjut melalui WhatsApp. Tugasnya hanya memposting tentang situs judi online di Instagram Stories dua kali sehari.
“Endorse di IG story kontrak 1 bulan, baru aktif 5 hari. Saya menerima Rp 1,6 juta dalam satu bulan.” Ucapnya.
Saat diperiksa, kedua gadis tersebut mengaku masih berstatus Mahasiswi.
“Warga Boyolali si AAAP baru semester awal. Keduanya mengaku masih berstatus Mahasiswi,” kata Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Agus Sunandar.
(Lauren)